Shohibul Imam Apresiasi Langkah BPKP Audit Kasus Pupuk Subsidi

06-05-2025 / B.A.K.N.
Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Shohibul Imam saat rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat BAKN, Selasa (6/5/2025). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Shohibul Imam mengatakan distribusi pupuk bersubsidi menjadi salah satu perhatian utama di sektor pertanian. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi persoalan distribusi pupuk, dengan menyederhanakan pelibatan pihak-pihak terkait. 


Menurutnya, proses penyaluran pupuk subsidi ke petani terhambat oleh birokrasi yang rumit dan permasalahan pendataan. Data petani yang terdaftar dalam e-alokasi tidak valid, namun mendapatkan kuota dan merebus pupuk bersubsidi.


“Masalahnya kan banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi karena salah pendataan, kemudian petani yang mendapatkan alokasi juga tidak full satu tahun mereka dapat karena masalah indeks pertanahan,” tuturnya saat rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat BAKN, Selasa (6/5/2025).


Seperti yang diketahui, BPK juga telah memeriksa PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Kujang atas perhitungan subsidi pupuk dan penyaluran pupuk bersubsidi 2021.


Pemeriksaan tersebut mengungkap sejumlah permasalahan, antara lain penyaluran pupuk urea bersubsidi oleh distributor dan kios pengecer yang tidak sesuai ketentuan, sehingga tidak tepat sasaran. Selain itu, juga belum diterimanya ganti rugi atas koreksi penagihan pembayaran pupuk subsidi.


“Selain menunggu audit dari BPK peran BPKP dalam membantu melakukan audit juga patut diapresiasi sehingga diharapkan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang memang menguntungkan bagi pertani,” imbuhnya. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...
BAKN Soroti Potensi Tumpang-Tindih BPK dan BPKP: Jangan Seperti Musuhan!
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta—Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi)...
Anggota BAKN Dorong BPKP Lebih Transparan Terkait Data PKKN
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Annisa M A Mahesa mengharapkan BPKP lebih terbuka terkait...
Soroti Perbedaan Data Kerugian Negara, BAKN Minta Penjelasan Posisi BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, meminta kejelasan posisi dan kewenangan Badan...